30 November 2011

Penempatan Guru Libatkan Provinsi


Sejumlah organisasi guru menyambut baik rencana pengelolaan dan penempatan guru yang kembali diambil alih pemerintah pusat. Meski demikian, untuk mengatasi panjangnya rantai birokrasi, sebaiknya pemerintah provinsi juga dilibatkan.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistiyo mengatakan, desentralisasi guru dalam pelaksanaannya sering merugikan guru. Misalnya, guru dipolitisasi dan dipaksa mendukung salah satu calon dalam pemilihan kepala daerah,
Namun, kata Sulistiyo, sebelum sentralisasi guru diberlakukan, pemerintah pusat seharusnya memiliki kajian yang mendalam soal kondisi pendidikan selama otonomi daerah diberlakukan. Dengan dasar itu, kebijakan sentralisasi pendidikan yang diterapkan bisa mengatasi masalah-masalah yang terjadi selama desentralisasi pendidikan diberlakukan.
”Sentralisasi guru yang mau diberlakukan sebaiknya tidaklah penuh. Pemerintah provinsi juga harus dilibatkan dan punya peran,” kata Sulistiyo.
Pemerintah provinsi, kata Sulistiyo, harus memiliki peta persoalan dan ketimpangan pendidikan antardaerah serta peta distribusi guru yang tidak merata. Berdasarkan peta itulah dilakukan distribusi guru sesuai kebutuhan setiap daerah.


Sering Diintervensi


Mohammad Ihsan, Sekretaris Jenderal Ikatan Guru Indonesia, mengatakan, posisi guru memang sangat strategis. Selain jumlahnya banyak, posisinya juga terhormat di mata masyarakat. ”Namun, karena posisinya yang strategis ini, guru sering diintervensi dan dipolitisasi terutama untuk menjaring pemilih dalam pilkada,” kata Ihsan.
Guru, kata Ihsan, sebenarnya ingin profesional dan dijauhkan dari intervensi politik praktis. ”Jika posisi guru disentralisasi, intervensi politik bisa dicegah,” katanya.
Iwan Hermawan, Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia, mengatakan, jika semua persoalan guru diurus pusat, birokrasi terlalu panjang terutama saat mengurus administrasi guru. ”Karena itu, pemerintah provinsi harus diberdayakan untuk penempatan guru,” kata Iwan.
Menurut Iwan, perpindahan guru, baik antarkota, kabupaten, maupun secara nasional, selama ini sulit terjadi karena dinas pendidikan provinsi tidak diberi kewenangan untuk mengurus itu.
Sentralisasi guru, kata Iwan, harus bisa mengatasi persoalan- persoalan pendidikan selama otonomi pendidikan diselenggarakan. Selain itu, sentralisasi juga harus bisa meningkatkan kualitas guru dan kesejahteraan guru sehingga guru bisa nyaman dalam mendidik siswa.
Praktisi pendidikan, Arief Rahman, menilai, pemerintah pusat harus terus mendorong agar pemerintah daerah terpacu untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya.
Reposting from edukasi.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar